Provinsi DKI Jakarta mencatat prestasi mengagumkan dalam mengurangi kemacetan selama empat tahun berturut-turut.
Data Tomtom Traffic Index 2021 menunjukkan indeks kemacetan Jakarta adalah 34% dan menduduki peringkat 46 dari 404 kota yang diukur.
Pada 2020, Jakarta menduduki peringkat 31 dengan indeks 36%. Pada 2019, Jakarta menduduki peringkat 10 dengan indeks sebesar 53%. Sementara, pada 2018 menduduki peringkat 7 sebagai kota termacet di dunia dengan indeks sebesar 53%.
Peringkat kemacetan dan indeks kemacetan di Jakarta yang semakin turun menunjukkan tingkat kemacetan di DKI Jakarta juga turun.
Tomtom Traffic Index 2021 ini dirilis oleh Tomtom International BV yang merupakan perusahaan teknologi navigasi asal Belanda.
Sejak 10 tahun terakhir, lembaga ini melakukan pemantauan dan analisis tingkat kemacetan lalu lintas di lebih dari 400 kota di seluruh dunia.
‘Indeks kemacetan di Jakarta yang konsisten turun adalah kabar baik yang patut disyukuri karena ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jakarta. Kami juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang mendukung berbagai upaya Pemprov dalam mengatasi kemacetan di Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (10/02/2022).
Syafrin menjelaskan, ada 5 upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang membuat tingkat kemacetan di Jakarta turun. Kelima upaya tersebut adalah:
1. Telah dilaksanakan penataan stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta juga MRT/LRT dan perbaikan sistem integrasi angkutan umum melalui Program JakLingko, sehingga mobilitas masyarakat termasuk aksesibilitas pejalan kaki serta integrasi antar moda menjadi teratur dan tertata;
2. Peningkatan kualitas dan area jangkau angkutan umum di DKI Jakarta sehingga minat masyarakat untuk beralih dari penggunaan kendaaan pribadi ke angkutan umum menjadi lebih tinggi;
3. Penambahan dan revitalisasi trotoar, serta penambahan jalur sepeda sehingga meningkatkan minat masyarakat menggunakan moda transportasi yang ramah lingkungan;
4. Pada tahun 2021 Dinas Perhubungan Prov DKI Jakarta telah melaksanakan penanganan pada 38 titik kemacetan. Sejak tahun 2018 sampai dengan akhir tahun 2021 telah terdapat 108 titik kemacetan yang telah berhasil ditangani, sehingga target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kecepatan rata-rata di 41 koridor jalan utama pada jam sibuk terlampaui, yaitu 24,91 km/jam;
5. Telah dilaksanakan kebijakan pembatasan lalu lintas yaitu penerapan kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil-Genap pada 25 ruas jalan utama di jam-jam sibuk, yaitu hari Senin-Jumat, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.
Pada masa pengendalian Covid-19 ini jumlah ruas jalan ganjil genap hanya pada 13 ruas jalan serta pada pintu-pintu masuk tempat wisata utama, yaitu di Ancol Taman Impian, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan mulai hari Jumat pukul 12.00 WIB – hari Minggu pukul 18.00 WIB.
Pemprov DKI berupaya untuk mengatasi persoalan kemacetan di Jakarta dengan mengembangkan kota Jakarta sebagai kota transit yang merupakan implikasi logis dari wilayah aglomerasi.
Sebagai kota transit, integrasi transportasi publik melalui JakLingko, penataan kawasan stasiun KRL yang terintegrasi dengan Transjakarta juga MRT/LRT, serta pembangunan jalur sepeda dan perluasan trotoar akan terus dilakukan ke depannya.
“Pemprov DKI terus berbenah menata sistem transportasi di Jakarta supaya memudahkan warga beraktivitas, mobilitas warga menjadi efisien dan kemacetan berkurang, serta mendukung Jakarta sebagai kota yang ramah lingkungan,” imbuh Syafrin. (*)