KLIKSAJA.CO – Menanggapi usulan Fahri Hamzah selaku Waketum Parta Gelora agar DPR tak perlu lagi mengadakan rapat dengan direksi BUMN, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan sebagai bentuk pengawasan DPR terhadap BUMN maka rapat kerja itu hukumnya wajib. Melalui rapat kerja, BUMN hanya diminta menjelaskan hasil kerjanya secara profesional.
“Maka setiap DPR melakukan pengawasan ya wajib hukumnya untuk diikuti. Kita tidak ada neko apa-apa, ya kalaupun datang BUMN-nya datang secara profesional, menjelaskan secara terbuka atau secara tertutup,” ungkap Awiek sapaan akrabnya kepada awak media, Selasa(15/02/2022).
Wakil Badan Legislasi tersebut juga menyampaikan bahwa rapat antara direksi BUMN dan DPR masih diperlukan. Dia menekankan bahwa tak ada ‘main’ bisnis dalam rapat dengan BUMN.
“Ya betul (rapat masih diperlukan). Ndak ada urusan main-main bisnis,” kata Awiek.
Sebelumnya dalam cuitan twitter Fahri Hamzah @fahrihamzah, Waketum Partai Gelora tersebut menilai bahwa BUMN itu pejabat bisnis bukan pejabat politik, jadi agenda rapat di DPR itu hanya akan membua pejabat perusahaan bermental politik dan berimbas terhadap profesionalisme direksinya.
“Direksi BUMN adalah pejabat bisnis bukan pejabat politik. Membiasakan mereka rapat di @DPR_RI membuat mereka bermental politik. Inilah akar dari rusaknya professionalism di BUMN. Mereka dipaksa melayani kepentingan politik eksekutif dan legislatif. Budaya korporasi rusak!” ungkap Fahri.