KLIKSAJA.CO – PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi usulan Pemilu 2024 ditunda. Melalui Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, menurutnya wacana penundaan Pemilu tersebut tidak mempunyai landasan hukum yang kuat.
“wacana penundaan pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi” ungkap Hasto Kepada awak media, Kamis (24/02/2022).
Menurut Hasto konstitusi kita telah mengatur bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. jadi, tak ada ruang samak sekali untuk menunda pesta demokrasi tersebut.
“Atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu,” kata Hasto.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar megusulkan agar Pemilu 2024 ditunda. Politisi yang akrab dipanggil Cak Imin tersebut beralsan bahwa pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
“Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Cak Imin kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 Februari 2022.