KLIKSAJA.CO – Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional di tahun 2022.
Menurut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas dari sisi supply. Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.
“Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja,” ujar Ida Fauziyah saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi tahun 2022 di Jakarta, Selasa (15/03/2022).
Ida Fauziyah menjelaskan dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat.
“Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif Bapak/Ibu di daerah, ” katanya.
Selain penurunan tingkat pengangguran, Ida Fauziyah mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah Pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9 persen, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378 persen.
Ida Fauziyah menambahkan sebagai wujud nyata pengejawantahan Rakor bertema “Together Stronger, Recover Faster” atau “Bersama Lebih Kuat, Pulih Lebih Cepat”, Kemnaker telah menganggarkan Dana Dekonsentrasi sebesar Rp128,9 miliar pada tahun 2022. Anggaran ini diperuntukkan bagi program pendidikan dan pelatihan vokasi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, produktifitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Program berikutnya yakni program pembinaan ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membangun forum komunikasi penempatan tenaga kerja dalam negeri, peningkatan kapasitas SDM penempatan tenaga kerja, melakukan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja dan menciptakan pengawasan ketenagakerjaan yang mandiri, tidak memihak, profesional dan konsisten di seluruh Indonesia.
“Dana Dekosentrasi ini adalah bukan uangnya Kemnaker, bukan uangnya Menteri Keuangan, tapi ini uang rakyat. Sekecil apapun mesti dipertanggungjawabkan,” ujarnya.