Apakah NIK Anda Terdaftar Anggota Parpol? Silahkan Cek NIK Melalui Sipol KPU Berikut

Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran Partai Politik. Apakah nama anda dan NIK anda terdaftar dalam sistem SiPol (Sistem Informasi Partai Politik) KPU RI.

Bagi anda warga negara Indonesia, dapat mengecek langsung NIK anda apakah terdaftar sebagai pengurus atau sebagai anggota Partai Paolitik tertentu.

Caranya, cukup kunjungi link berikut https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik lalu insertkan nomor NIK anda maka secara realtime sistem akan memberitahukan anda apakah NIK anda terdaftar sebgai pengurus atau anggota Parpol atau tidak.