Program Studi Hubungan Internasional Universitas Nasional bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII) menggelar “Foreign Policy Outlook 2024”. Kegiatan ini, salah satunya, adalah untuk melakukan analisis terhadap implementasi politik luar negeri Indonesia yang merujuk pada politik luar negeri bebas aktif.
Dalam konteks ini, bebas diartikan bahwa Indonesia sebagai state actor mempunyai hak untuk menentukan arah kebijakan, sikap, dan keinginannya sebagai negara yang berdaulat untuk memenuhi kebutuhannya. Implikasinya, Indonesia tidak dapat dipengaruhi oleh kebijakan politik luar negeri negara lain.
Sementara aktif, diwujudkan pada ikut serta menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, tentunya, tidak terlepas dari ancaman yang dihadapi dan pengaruh geopolitik global diantaranya adalah bidang politik dan keamanan, ekonomi, dan lingkungan.
Kegiatan digelar pada Jum’at, 12 Januari 2024. Acara dibuka dengan opening speech dari Ketua Umum AIHII, Dr. Agus Haryanto yang menyatakan bahwa tantangan global pada tahun 2024 akan semakin berat, terutama karena adanya ketidakpastian global dan kondisi geopolitik yang dinamis, yang masih akan menjadi ciri dunia.
Selain itu, persaingan antara negara-negara besar juga akan semakin meningkat. Menurtu Dr. Agus Haryanto, kebijakan luar negeri merupakan serangkaian komponen yang nantinya bisa menjadi panduan bagi negara untuk berinteraksi dengan negara lain atau aktor non-negara di lingkungan internasional yang harus dimonitoring dan dievaluasi agar bisa memberikan manfaat yang maksimal.
Karena itulah, kajian foreign policy ini penting untuk diketahui, bukan hanya oleh para pemegang kekuasaan, tetapi juga penting untuk masyarakat secara umum, terutama generasi muda.
Hadir sebagai pembicara pertama, Prof. Aleksius Djemadu yang memaparkan materi berjudul “Foreign Policy Outlook 2024: Menanti Ratifikasi Rakyat”.
Dalam paparannya, Prof. Aleksius menyatakan bahwa pada dasarnya politik luar negeri dapat dipahami sebagai ketercapaian kepentingan nasional di bawah kondisi yang dicirikan dengan constraint domestik dan internasional sehingga meniscayakan upaya strategizing yang tepat.
Disampaikan bahwa, pada tahun 2024 ini, Indonesia harus melewati strategic event, yaitu pilpres dan berbagai perkembangan global serta geopolitik yang menetukan masadepan bangsa.
Menurutnya, berbagai skenario politik luar negeri akan ditentukan hasil pilpres 2024 sebagai ratifikasi rakyat. Ini juga menjadi model rekayasa masa depan dengan semua implikasinya, baik ke dalam maupun ke dunia internasional.
Pembicara kedua adalah Prof. Sukawarsini Djelantik. Dalam paparan, Prof. Sukawarsini menekankan adanya tiga aspek penting. Pertama, diplomasi ekonomi. Dalam upaya memperjuangkan kepentingan nasional berupa pembangunan infrastuktur sebagai implementasi kerja sama dengan China pada program Belt Road Initiative; Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Pembangunan Ibukota baru, Prof Djelantik mengingatkan untuk antisipasi potensi jeratan utang.
Kedua, bidang keamanan, yaitu peran yang lebih signifikan dalam isu-isu politik keamanan regional dan global. Ketiga, nilai. Implementasi prinsip politik luar negeri bebas-aktif, harus di-diversifikasi melalui hubungan bilateral dan keseimbangan dalam hubungan luar-negeri.
Pembicara terakhir adalah Dr. Siti Mutiah Setiawati. Dalam paparannya, Dr. Siti Mutiah menyatakan peluang dan tantangan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia. Peluang, diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi yang membaik, adanya stabilitas politik dan kedudukan sebagai negara yang terpandang dalam ASEAN, APEC, OKI dan G20.
Sementara tantangannya adalah: Pertama, implementasi konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia (negara kepulauan menjadi maritim). Kedua, penolakan Indonesia atas penerapan ADIZ (Air Defence Identification Zone) China, sementara Indonesia menerima tawaran investasi China di laut dalam rangka mewujudkan poros maritim.
Ketiga, masalah perbatasan yang belum terselesaikan dengan Malaysia, Timur Leste, Filipina, China dan Papua Nugini. Keempat, persiapan menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN. Kelima, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dan terakhir, penerapan prinsip politik luar negeri secara konsisten; bebas aktif, menjaga keutuhan NKRI, anti penjajahan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Seminar ditutup closing speech dari Dr. Irma Indrayani yang menyatakan agar pemikiran para guru besar dan akademisi hubungan internasional mengenai pro dan kontra pelaksanaan politik luar negeri Indonesia tidak berhenti sampai di sini. Tetapi, juga dapat dijadikan publikasi dan policy paper untuk rekomendasi kepada presiden mendatang.(*)