Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO meminta pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dihentikan.
Selain itu, PB HMI MPO juga meminta pihak kepolisian dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membebaskan warga yang ditangkap pada Selasa (08/02/2022).
“Atas nama Hak Asasi Manusia, maka kekerasan dan bentuk penangkapan yang sewenang-wenang harus dilawan. Oleh karena itu, saya mewakili PB HMI MPO meminta agar pihak kepolisian dan Pak Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah segera membebaskan warga Desa Wadas yang ditangkap,” ujar Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI MPO Kapitang Munaseli dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (09/02/2022).
Seperti diketahui, pada Selasa (08/02/2022) telah terjadi penangkapan 60 lebih warga yang menolak pembangunan tambang andesit.
Hal itu bermula dari kedatangan ratusan aparat kepolisian yang mengepung Desa Wadas untuk melakukan pengukuran lahan. Namun, sejumlah aparat justru dikabarkan melakukan penyisiran desa (sweeping) dan menurunkan banner penolakan warga atas tambang batu andesit.
Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas, melakukan penangkapan, serta mengepung sejumlah rumah warga dan juga kawasan masjid.
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) merilis kronologi kejadian itu dimulai sejak Senin (07/02/2022).
Pada hari itu, ribuan aparat melakukan baris berbaris di Purworejo dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto. Pada malam harinya, listrik di Desa Wadas padam, sementara di desa lain masih menyala.
Kemudian pada Selasa (08/02/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang warga Wadas ditangkap polisi saat sarapan di sekitar Polsek Bener.
Sejam kemudian, pasukan polisi bersenjata lengkap dengan anjing-anjingnya melakukan apel di Lapangan Kaliboto. Pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari Kantor Pertanahan Purworejo mulai memasuki Desa Wadas.
Pukul 09.30 WIB, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar polsek Bener sudah dipadati polisi. Sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa mobil polisi tampak memasuki Wadas dengan aparat yang mencopoti poster-poster berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.
Pukul 10.48 WIB, aparat memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, dan jalan kaki. Tengah hari, polisi mengepung dan menahan warga yang sedang mujahaddah di masjid. Sementara proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan.
Dan pada pukul 12.24 WIB, aparat dilaporkan mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga. Mereka dilaporkan merampas barang-barang peralatan membuat besek.
Dilaporkan, pada hari ini, Rabu (09/02/2022), aparat kepolisian masih berseliweran di Desa Wadas.